Memahami ciri-ciri hakiki bangsa adalah mutlak dan hendaknya usaha ini tidak dihalangi oleh rasa kebanggaan.
Bangsa Indonesia sedang mengalami distorsi wawasan kebangsaan yang mengarah pada krisis persatuan dan kesatuan nasional. Keadaan ini menjadi perhatian dan harus segera di upayakan langkah intensif dan strategis untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan dan kesatuan bangsa tanpa membedakan latar belakang suku, agama, etnis maupun golongan, seperti yang dilakukan melalui forum persaudaraan bangsa indonesia, seperti saat ini?.
Heteroginitas dan pluralisme yang ada pada bangsa Indonesia memang suatu realita tetapi hal ini bukan untuk dijadikan masalah tapi justru menjadi salah satu sumber kekuatan bangsa. Biarkan perbedaan-perbedaan itu ada dan tetap ada, karena perbedaan-perbedaan tersebut merupakan kekayaan dari bangsa indonesia. Yang harus di usahakan oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana perbedaan-perbedaan tersebut dapat tetap mempersatukan bangsa Indonesia dalam persatuan yang kokoh dan kuat. Demikian intisari yang dibangun dalam kegiatan ini agar seluruh komponen masyarakat bersatu padu menciptakan suasana yang kondusif dalam keanekaragaman suku/ras, bahasa dan kebudayaan.
Faham kebangsaan, rasa kebangsaan dan semangat
kebangsaan.
Faham kebangsaan
Dewasa ini banyak beredar secara meluas istilah wawasan kebangsaan dan paham kebangsaan. Mana yang sebenarnya harus diterapkan oleh bangsa Indonesia untuk dapat menjaga keutuhan bangsa yang berbhinneka ini; Paham Kebangsaan atau Wawasan Kebangsaan? Marilah kita bahas persoalan ini.
1. Pertama, marilah kita jawab pertanyaan yang mendasar, apa itu nasionalisme atau paham kebangsaan itu. Secara singkat dan populer nasionalisme atau paham kebangsaan itu adalah paham, aliran, pendirian, atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dengan mewujudkan cita-cita nasional yang telah disepakati. Kecintaan itu dilandasi oleh kesadaran para anggota bangsa tersebut untuk secara bersama-sama ingin mencapai cita-cita, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, serta mewujudkan kemakmuran dan kekuatan sebagai satu bangsa. Dari sinilah lahirnya semangat kebangsaan. Dari kecintaan yang tumbuh menjadi semangat dan cita-cita akan idealisme untuk mempertahankan bangsa dan negara itulah lahirlah’Patriotisme’. Karena itu nasionalisme akan punya arti bagi perjuangan suatu bangsa untuk mewujudkan keinginan, cita-cita atau ide bersama, yang secara populer disebut ’Cita-cita Nasional’, bila nasionalisme itu didukung oleh semangat patriotisme yang kuat.
Kita semua mengetahui bahwa nasionalisme atau paham kebangsaan itu bersifat universal. Artinya kita jangan salah mengira bahwa paham kebangsaan adalah monopolinya bangsa Indonesia. Semua negara-negara yang merdeka dan berdaulat, bangsa yang merdeka yang punya negara, punya tanah air, punya cita-cita nasional, maka dia memiliki paham kebangsaan atau memiliki nasionalisme. Jadi setiap negara yang merdeka dan berdaulat yang punya cita-cita, punya identitas dan integritas, pasti punya nasionalisme. Semua bangsa-bangsa yang mempunyai nasionalisme atau paham kebangsaan cita-cita nasionalnya itu diperjuangkan dan diwujudkan didalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Karena itu tidak heran bila tiap-tiap negara memiliki nasionalisme-nya sendiri, sehingga nasionalisme itu bersifat universal dan bukan monopoli satu bangsa atau satu negara saja.
Tetapi marilah kita cermati bahwa tiap bangsa, tiap negara yang mempunyai nasionalisme itu, yang mempunyai cita-cita itu, nasionalisme atau paham kebangsaan yang ada pada tiap bangsa dan suatu negara itu didasarkan pada kondisi obyektif yang berbeda-beda. Oleh karena itulah maka nasionalisme atau paham kebangsaan di tiap-tiap negara mempunyai ciri-ciri yang berbeda.
2. Faktor obyektif yang mendasari lahirnya nasionalisme didalam suatu negara adalah: faktor demografi, geografi, dan latar belakang sejarah(historical background).
a. Demografi, berkaitan dengan jumlah penduduk (besar atau kecil), penyebarannya, strukturnya (homogen atau heterogen), budaya dan pandangan hidupnya
b. Geografi, tempat bangsa itu lahir, hidup dan mempertahankan kehidupannya. Ada yang bentuk geografinya terkungkung oleh daratan, disebut land-locked country (Afghanistan, Swiss), sebuah benua atau daratan yang luas (India, Cina), satu pulau (Singapura) atau sebuah kepulauan yang besar (Indonesia).
c. Latar belakang sejarah atau historical background. Karena sebelumnya dijajah, ingin melepaskan diri dari penjajah, atau karena gejolak politik sosial, revolusi industri atau terpaksa mengungsi sebagai akibat revolusi sosial. Ketiga faktor tadi; demografi, geografi dan latar belakang sejarah (historical background) yang berbeda-beda itulah yang menyebabkan nasionalisme yang lahir dan hidup di dalam suatu bangsa berbeda-beda dengan bangsa lain. Tiap-tiap nasionalisme di dalam suatu negara mempunyai ciri-ciri tersendiri.
Kalau kita bahas nasionalisme Indonesia atau paham kebangsaan Indonesia, sifat universalnya nasionalisme Indonesia adalah bahwa kita yang menjadi bangsa Indonesia ini seluruhnya mencintai tanah air Indonesia, mencintai negara Indonesia. Sebagai anggota suatu bangsa, kita semua menyadari bahwa kita mempunyai keinginan bersama, cita-cita bersama yang disebut cita-cita nasional yang ingin diwujudkan, dipertahankan, diabadikan sebagai identitas, integritas, kemauan dan kekuatan nasional, berdasarkan semangat kebangsaan Indonesia.
PENGERTIAN WAWASAN KEBANGSAAN
Bangsa Indonesia yang menghuni Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah sebuah bangsa yang besar. Negara dengan jumlah penduduk + 212.000.000 orang ini merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia. Keadaan tanahnya yang subur dan terletak diantara dua benua serta dua samudra besar membuat posisi geografis Indonesia sangat strategis menyebabkan banyak bangsa-bangsa lain di dunia sejak dulu ingin menguasai bumi Nusantara ini.
Kondisi geografis yang sangat menguntungkan itu bangsa ini diperindah oleh keanekaragaman suku, etnis, agama, bahasa dan adat istiadat namun sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu dalam pengelolaan sebuah “negara bangsa” diperlukan suatu cara pandang atau wawasan yang berorientasi nasional (Wawasan Nasional) dan merupakan suatu kesepakatan bangsa Indonesia yang dikenal dengan “Wawasan Nusantara”.
Cara pandang yang berwawasan nusantara itulah pada empat tahun belakangan ini sangat memprihatinkan, bahkan bisa dikatakan sudah luntur dan hampir berada titik terendah pada diri sikap anak bangsa ini. Bahkan lebih memprihatinkan lagi ada sekelompok anak bangsa ini yang rela dan dengan rasa tidak bersalah menjual negara ini kepada bangsa lain hanya untuk mendapatkan popularitas, kedudukan ataupun materi.
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Peran dan fungsi mahasiswa menanggulangi kondisi negara
Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum tercekcoki oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.
Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar