Sabtu, 14 Mei 2011

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan Tinggi

Berdasarkan keputusan DIRJEN DIKTI No 43 / DIKTI / Kep / 2006 tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut  :

- Visi pendidikan kewarganegaraan pada perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi,guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.
- Misi Pendidikan Kewarganegaraan Pada Perguruan Tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya,agar secara konsisten dapat mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila,rasa kebangsaan dan cinta tanah air,dalam menguasai,menerapkan,dan mengembangkan ilmu pengetahuan,dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.


MISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 )
Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu :
-           mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia, 
-           mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara, 
-           menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 )
Agar mahasiswa :
-          Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan kewarganegaraan,
-          Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik.
-          Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar